Masalah
reproduksi di Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama: yang laten
yaitu kematian ibu dan kematian bayi yang masih tinggi akibat bebagai faktor
termasuk pelayanan kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua ialah
timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause dan kanker.
Dalam globalisasi ekonomi kita
diperhadapkan pada persaingan global
yang semakin ketat yang menuntut kita semua untuk menyiapkan manusia Indonesia yang berkualitas tinggi sebagai
generasi penerus bangsa yang harus disiapkan sebaik mungkin secara terencana,
terpadu dan berkesinambungan. Upaya tersebut haruslah secara konsisten
dilakukan sejak dini yakni sejak janin
dalam kandungan, masa bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa
bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga
kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan
Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan
memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus
pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan
masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap
melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk
menjamin kualitas tersebut diperlukan suatu standar profesi sebagai acuan
untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek
pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek
input, proses dan output.
Angka
kematian Ibu (AKI) di Indonesia diperkirakan 248/100.000 kelahiran hidup (SDKI 2007). Itu artinya
jika diperkirakan setiap tahun ada lima juta ibu yang melahirkan maka setiap
tahun pula ada sebanyak 18.000 Ibu yang meninggal dunia atau 2 orang ibu setiap
satu jam. Dan tiga penyebab utama kematian ini adalah pendarahan (28%),
eklampsia (24%) dan infeksi (11%). Berdasarkan data itu pula, Angka Kematian
Ibu Indonesia menempati peringkat tertinggi di Asia Tenggara.
Persoalan terpenting lainya
adalah persoalan kelangsungan hidup anak. Dari 18 juta balita yang ada di
Indonesia saat ini, paling tidak 5 juta diantaranya menderita kekurangan gizi
dan 1,7 juta lainnya mengalami gizi buruk (Kompas,26/1/2007). Penyebabnya adalah
faktor kemiskinan dan faktor lain adalah budaya dan ketidaktahuan. Hal ini pula
yang menyebabkan tingginya Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia. Berdasarkan
Human Development Report tahun 2007, AKB
Indonesia bertengger pada posisi 43,5/1000 kelahiran hidup, dan itu artinya dari 5 juta bayi yang lahir, 217 ribu
diantaranya meninggal dunia atau sekitar 650 anak setiap harinya.
Penyebab
kematian ibu adalah:
·
Perdarahan 42%
·
Eklampsi 13%
·
Komplikasi Aborsi 11%
·
Infeksi 10%
·
Partus lama 9%
·
Tidak diketahui
15%
Seperti
: - Sosial ekonomi
-
Pendidikan
-
Kedudukan dan peran wanita
-
Sosial budaya
-
Transportasi
Penyebab
kematian bayi adalah:
·
Derajat kesehatan hamil rendah dan komplikasi obstetri
·
Tumbuh kembang janin dalam kandungan terhambat
·
Proses persalinan (aspiksia, trauma, hipotemi)
Hasil survey dilaporkan bahwa Perilaku seksual
remaja yang mengaku
terus terang pernah hubungan seks
adalah Perempuan : < 1%
dan Laki-laki : 5%, dan
hasil survey lainnya melaporkan siswa-siswi di 3 SMU DKI 2002 pernah hubungan
seks, yang terdiri dari Laki-laki
: 8,9% dan Perempuan
: 7.2%.
Angka
remaja hamil di indonesia masih sulit untuk didapatkan karena masih ditutupi /
dirahasiakan. Dalam hal ini perlu
peran para bidan untuk mensosialisasikan
fungsi alat reproduksi di kalangan remaja pra puberitas dan puberitas.
Pengalaman seksual dan penggunaan
kondom (Susenas,
2002)
Umur
|
♀
|
♂
|
15-19 tahun
|
34,7%
|
30,9%
|
20-24 tahun
|
48,6%
|
46,5%
|
Tempat tinggal
|
||
Kota
|
44,2%
|
44,1%
|
Desa
|
30,3%
|
29,9%
|
Masalah yang berhubungan dengan kehamilan
remaja adalah Jumlah / proporsi besar (22,9), penanganan belum
komprehensif, kurangnya
info yang benar dan adanya
penolakan beberapa pihak sekolah terhadap pemberian pendidikan seks kepada
remaja.
Akibat yang paling terlihat adalah meningkatkan
angka arbosi yang tidak aman
serta perkawinan usia muda.
Berdasarkan
penjelasan pasal 15 ayat 12 UU Kes No. 23 / 1992 dinyatakan bahwa peluang untuk
beraborsi tetap terbuka, tetapi hanya dilakukan dalam keadaan darurat. Pengertian Unsafe Abortion adalah pengguguran
kandungan yang dilakukan dengan tindakan yang tidak steril serta tidak aman,
secara medis.
Komplikasi yang
dapat ditimbulkan dari Aborsi adalah :
1.
Gangguan psikis
2.
Perporasi
3.
Infeksi
4.
Syok
Peran
bidan dalam menangani
Unsafe Abortion adalah memberikan penyuluhan pada
klien tentang efek-efek yang ditimbulkan dari tindakan unsafe abortion. Untuk bidan atau nakes perlu
disadari bahwa siapa saja yang melakukan tindakan aborsi tanpa indikasi (ilegal) akan dijerat
hukum denda dan hukuman kurungan serta perjanjian kepada Tuhan yang Maha Esa.
Berat badan bayi
< 2500 gram. Masih rendah masa gestasi dan makin kecil bayi yang dilahirkan,
semakin tinggi morbilitas dan mortilitas bayi. Faktor
predisposisi BBLR adalah:
1.
Faktor ibu
·
Riwayat kelahiran prematur sebelumnya
·
HAP
·
Malnutrisi
·
Hidramnion
·
Penyakit kronis (jantung)
·
Hipertensi
·
Umur ibu < 20 tahun dan > 35 tahun
·
Jarak kehamilan < 2 tahun
2.
Faktor janin
·
Cacat bawaan
·
KPD
·
Hidramnion
3.
Ekonomi
yang rendah
4.
Kebiasaan
·
Pekerjaan yang melelahkan
·
Merokok
5.
Tidak diketahui
Tingkat fertilitas /
tingkat kesuburan yang mana sumbernya adalah PUS (Pasangan Usia Subur)
merupakan salah satu masalah kebidanan komunitas yang perlu mendapatkan
perhatian karena dengan tingginya tingkat fertilitas tanpa diiringi oleh
tingkat pengetahuan akan sistem reproduksi akan meningkatkan AKI dan AKB. Peran bidan adalah memberikan
penyuluhan pada PUS tentang sistem
reproduksi dalam kehidupan suami-istri.
Biasanya
disebabkan oleh tingkat
kepercayaan masyarakat pada dukun
masih tinggi, rendahnya
profesionalisme bidan dalam menolong persalinan, kurangnya pendekatan personal antara bidan dan bumi, peran bidan dalam
hal ini adalah lebih
meningkatkan kebersamaan dengan anggota masyarakat meningkatkan
profesionalisme dalam bidang pertolongan persalinan / ilmu kebidanan
PMS adalah infeksi
yang ditularkan melalui
hubungan seksual.
Umumnya mata rantai penularan PMS adalah PSK. Rasio penularan akan meningkat bila pemakaian kondom dan
hubungan seksual dengan PSK tidak dilakukan. PMS yang banyak
ditemui Gonorrhoe (60), Sifilis, Trikomoniasis, Herpes simplek, HIV / AIDS.
Peran
bidan adalah memberikan
penyuluhan tentang resiko yang ditimbulkan akibat seks bebas yang dilakukan
bukan dengan pasangan yang sah terutama dengan PSK, penyuluhan
tentang penggunaan kondom dalam kondisi tertentu. Perilaku dan sosial budaya yang berpengaruh pada
pelayanan kebidanan di komunitas.
Masalah-masalah lain yang berhubungan dengan sosial budaya masyarakat adalah :
o
Kurangnya pengetahuan, salah satunya dibudang kesehatan
o
Adat istiadat yang dianut / berlaku di wilayah setempat
o
Kurangnya peran serta masyarakat
o
Perilaku masyarakat yang kurang terhadap kesehatan
o
Kebiasaan-kebiasaan / kepercayaan negatif yang berlaku
negatif dan positif.
Sosial
budaya yang ada di masyarakat memberi 2 pengaruh pada masyarakat tersebut
yaitu: pengaruh negatif dan positif.
Sosial budaya
masyarakat yang bersifat positif antara lain :
§ Rasa
kekeluargaan dan semangat gotong royong
§ Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan
§ Rasa
tolong menolong / perasaan senasib sepenanggungan
Sosial budaya
masyarakat yang bersifat negatif antara lain :
§ Membuang
sampah sembarangan sehingga timbul daerah kumuh
§ Penyalahgunaan
obat-obatan
§ Industri-industri
yang tidak memperhatikan pembuangan limbah yang baik
§ Wanita
pekerja yang tidak dapat merawat anaknya dengan baik
§ Masalah
kesehatan jiwa yang menonjol.
0 komentar:
Posting Komentar